Kriteria untuk Pembersihan Produk

click fraud protection

Kita mungkin mendapatkan uang dari link pada halaman ini, tetapi kami hanya merekomendasikan produk kami kembali. Mengapa mempercayai kami?

1. Sebuah produk harus terlebih dahulu mendapatkan utama Good Housekeeping Seal sebelum mengajukan permohonan Green Good Housekeeping Seal.

  • Primer Good Housekeeping Seal-garansi terbatas bahwa janji-janji pengembalian dana hingga $ 2.000 atau penggantian (kebijaksanaan Good Housekeeping) jika produk menjadi rusak dalam waktu dua tahun dari pembelian-hanya dapat diperoleh setelah kajian seksama oleh para ahli di Good Housekeeping Lembaga.

2. Sebuah produk dalam kategori Cleaning secara otomatis memenuhi syarat untuk mendapatkan Green Good Housekeeping Seal jika:

  • mengandung bahan berbahaya atau ozon Senyawa (ODCs) di atas 0,001%
  • gagal memenuhi Peraturan California untuk Mengurangi Emisi Volatile Organic Compound dari Consumer Products
  • memiliki pH kurang dari atau sama dengan 2 atau lebih besar dari atau sama dengan 11,5
  • mengandung zat yang terdaftar sebagai karsinogen grup 1 atau 2A IARC atau di bawah California Proposition 65 sebagai menyebabkan reproduksi dan / atau toksisitas perkembangan dengan berat 0,001% atau lebih besar dalam bentuk yang memungkinkan untuk rute paparan di khas digunakan konsumen
  • mengandung setiap jumlah terdeteksi dari salah satu senyawa berikut:
  • Ethylene glycol monomethyl ether (CAS # 109-86-4)
  • Etilena glikol monoethyl ether (CAS # 110-80-5)
  • Ethylene glycol monobutyl ether (CAS # 111-76-2)
  • Etilena glikol monopropyl eter (CAS # 2807-30-9)
  • Alkylphenol etoksilat (termasuk nonilfenol, oktilfenol, dan etoksilat mereka)
  • Etilen diamin asam tetracetic, etilen asam dinitrilotetracetic, atau asam nitrilotriacetic, atau garam dari senyawa ini
  • pelarut organik terhalogenasi
  • mengandung bahan ODC dengan berat 0,001% atau lebih besar
  • telah diuji pada hewan dalam waktu lima tahun sejak tanggal pengajuan aplikasi (kecuali diperlukan oleh lembaga atau peraturan pemerintah)
  • memiliki kemasan yang berisi dibutil ftalat (DBP), benzil phthalate butil (BBP) atau di- (2-ethylhexyl) phthalate (DEAP), dan / atau logam berat bukan karena daur ulang konten, dalam konsentrasi tidak melebihi 0,1% berat (1.000 ppm)

3. Poin yang diterima dalam 12 kategori berikut harus total sedikitnya 65 poin. Validasi harus disediakan untuk respon aplikasi energi.

1. KOMPOSISI BAHAN DAN BAHAN (maksimum 15 poin):

  • Penggunaan bahan bersertifikat dan bahan-bahan
  • Penggunaan konten daur ulang bahan dan bahan-bahan
  • Pencantuman organisme hasil rekayasa genetika dalam bahan dan bahan-bahan
  • Biodegradabilitas produk
  • Sumber bahan dan bahan-bahan
  • potensial eutrofikasi (produk pembersih saja)

2. BAHAN KESELAMATAN DAN TOKSISITAS POTENSI (maksimum 15 poin):

  • Penilaian bahaya perbandingan bahan
  • Hasil laboratorium untuk toksisitas akut LD50
  • Hasil laboratorium untuk toksisitas akut LD50 dermal
  • Hasil laboratorium untuk toksisitas akut LC50 inhalasi
  • laporan toksisitas, per Sistem Harmonisasi Global PBB untuk toksisitas akut organisme akuatik, iritasi kulit, iritasi mata, sensitivitas kulit, dan toksisitas organ target kronis
  • tingkat pH
  • Pencantuman IARC bahan kimia (karsinogen)
  • Pencantuman Prop 65 bahan kimia (yang menyebabkan bahaya reproduksi dan perkembangan)
  • Pencantuman kategori EU 1 kimia (endokrin)

3. HEWAN PENGUJIAN (maksimal 5 poin):

  • sejarah produk dari setiap pengujian pada hewan

4. ATSIRI SENYAWA ORGANIK (maksimum 8 poin):

  • VOC dalam produk
  • Kepatuhan terhadap peraturan VOC
  • Ozon Senyawa dalam produk

5. ENERGY (maksimal 5 poin):

  • Gunakan energi metode yang efisien, termasuk energi terbarukan di bidang manufaktur produk
  • Pengurangan penggunaan energi di fasilitas manufaktur produk selama 3 tahun terakhir
  • Suhu di mana produk akhir dimaksudkan untuk digunakan (suhu yang lebih tinggi memerlukan lebih banyak energi)

6. AIR (maksimal 5 poin):

  • Pengurangan penggunaan air di fasilitas manufaktur produk selama 3 tahun terakhir
  • Debit pelanggaran izin air

7. LIMBAH (maksimal 4 poin):

  • Pengurangan limbah industri dan berbahaya di fasilitas manufaktur produk selama 3 tahun terakhir

8. KEMASAN (maksimum 13 poin):

  • Sumber bahan kemasan
  • Penggunaan bahan bersertifikat dalam kemasan
  • Penggunaan konten daur ulang dalam kemasan
  • Pencantuman organisme dimodifikasi secara genetik dalam bahan kemasan
  • Biodegradabilitas kemasan
  • Gunakan PVC dalam kemasan
  • Daur ulang kemasan
  • Kemasan berat badan

9. DISTRIBUSI PRODUK (maksimal 2 poin):

  • praktek transportasi ramah lingkungan yang digunakan dalam distribusi produk

10. EMISI GAS RUMAH KACA (maksimum 15 poin):

  • emisi gas rumah kaca dari produk
  • jejak karbon produk
  • jejak karbon perusahaan

11. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (maksimum 10 poin):

  • Ketersediaan laporan tanggung jawab sosial perusahaan
  • Ketersediaan laporan tanggung jawab perusahaan terdaftar dengan Global Reporting Initiative
  • Penggunaan Sistem Manajemen Lingkungan di produk manufaktur fasilitas
  • Pemberitahuan pelanggaran untuk ketidakpatuhan lingkungan di fasilitas manufaktur produk
  • LEED, Green Globe, atau NAHB sertifikasi fasilitas perusahaan
  • tingkat cedera OSHA di produk manufaktur fasilitas
  • energi terbarukan di fasilitas perusahaan non manufaktur
  • sertifikasi SA8000 di produk manufaktur fasilitas
  • penjualan perusahaan disumbangkan ke organisasi amal

12. LINGKUNGAN INOVASI (maksimal 3 poin):

  • Baru dan pendekatan kreatif untuk mengurangi dampak lingkungan dari manufaktur atau penggunaan produk.
instagram viewer