Green Good Housekeeping Seal
Kami dapat memperoleh uang dari tautan di halaman ini, tetapi kami hanya merekomendasikan produk yang kami dukung. Mengapa mempercayai kami?
- Sebuah produk harus terlebih dahulu mendapatkan Segel Rumah Tangga yang Baik sebelum mengajukan Segel Rumah Tangga Ramah Lingkungan.
- Good Housekeeping Seal utama — garansi terbatas yang menjanjikan pengembalian dana hingga $ 2.000 atau penggantian (atas kebijaksanaan Good Housekeeping) jika produk menjadi rusak dalam dua tahun setelah pembelian — hanya dapat diperoleh setelah tinjauan ekstensif oleh para ahli di Good Housekeeping Lembaga.
Produk dalam kategori Kecantikan secara otomatis tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Green Good Housekeeping Seal jika:
- mengandung bahan berbahaya atau Ozone-Depleting Compounds (ODCs) di atas 0,001%
- gagal memenuhi Peraturan California untuk Mengurangi Emisi Senyawa Organik Yang Mudah Menguap dari Produk Konsumen
- memiliki pH kurang dari atau sama dengan 2 atau lebih besar dari atau sama dengan 11,5
- mengandung zat yang terdaftar sebagai karsinogen IARC Grup 1 atau 2A atau di bawah California Proposition 65 sebagai penyebab dan / atau perkembangan toksisitas dengan berat 0,001% atau lebih besar dalam bentuk yang memungkinkan jalur paparan pada penggunaan konsumen
- mengandung sejumlah senyawa berikut yang dapat dideteksi:
- Etilen glikol monometil eter (CAS # 109-86-4)
- Etilen glikol monoetil eter (CAS # 110-80-5)
- Etilen glikol monobutil eter (CAS # 111-76-2)
- Etilen glikol monopropil eter (CAS # 2807-30-9)
- Alkylphenol ethoxylates (termasuk nonylphenol, octylphenol, dan etoksilatnya)
- Ethylene diamine tetracetic acid, ethylene dinitrilotetracetic acid, atau nitrilotriacetic acid, atau garam dari senyawa ini
- Pelarut organik terhalogenasi
- mengandung bahan ODC dengan berat 0,001% atau lebih
- telah diuji pada hewan dalam waktu lima tahun sejak tanggal pengajuan aplikasi (kecuali disyaratkan oleh badan atau peraturan pemerintah)
- memiliki kemasan yang mengandung dibutil ftalat (DBP), benzil butil ftalat (BBP) atau di- (2-etilheksil) ftalat (DEAP), dan / atau logam berat bukan karena kandungan daur ulang, dalam konsentrasi tidak melebihi 0,1% menurut beratnya (1.000 ppm)
Poin yang diperoleh dalam 12 kategori berikut harus berjumlah setidaknya 65 poin. Validasi harus diberikan untuk setiap tanggapan aplikasi.
- KOMPOSISI BAHAN DAN BAHAN (maksimal 15 poin):
- Penggunaan bahan dan bahan bersertifikat
- Penggunaan konten daur ulang dalam bahan dan bahan
- Pencantuman organisme hasil rekayasa genetika dalam bahan dan bahan
- Produk dapat terurai secara hayati
- Sumber bahan dan bahan
- Potensi eutrofikasi (hanya produk pembersih)
KEAMANAN BAHAN DAN POTENSI TOKSISITAS (maksimal 15 poin):
- Penilaian bahaya komparatif bahan
- Hasil laboratorium untuk LD50 toksisitas akut oral
- Hasil lab untuk LD50 toksisitas akut kulit
- Hasil lab untuk LC50 toksisitas akut inhalasi
- Laporan keracunan, menurut Sistem Harmonisasi Global PBB untuk toksisitas organisme akuatik akut, iritasi kulit, iritasi mata, sensitivitas kulit, dan toksisitas organ target kronis
- tingkat pH
- Pencantuman bahan kimia IARC (karsinogen)
- Dimasukkannya bahan kimia Prop 65 (yang menyebabkan bahaya reproduksi dan perkembangan)
- Pencantuman bahan kimia kategori 1 UE (pengganggu endokrin)
PENGUJIAN HEWAN (maksimal 5 poin):
- Riwayat produk dari setiap pengujian pada hewan.
SENYAWA ORGANIK VOLATILE (maksimum 8 poin):
- VOC dalam produk
- Kepatuhan terhadap peraturan VOC
- ODC dalam produk.
ENERGI (maksimal 5 poin):
- Penggunaan metode hemat energi, termasuk energi terbarukan dalam pembuatan produk
- Pengurangan penggunaan energi di fasilitas manufaktur produk selama 3 tahun terakhir
- Suhu di mana produk akhir akan digunakan (suhu yang lebih tinggi membutuhkan lebih banyak energi)
AIR (maksimal 5 poin):
- Pengurangan penggunaan air di fasilitas pembuatan produk selama 3 tahun terakhir.
- Pelanggaran izin pembuangan air.
SAMPAH (maksimal 4 poin):
- Pengurangan limbah industri dan berbahaya di fasilitas produksi produk selama 3 tahun terakhir.
KEMASAN (maksimal 13 poin):
- Sumber bahan pengemas
- Penggunaan bahan bersertifikat dalam kemasan
- Penggunaan konten daur ulang dalam kemasan
- Pencantuman organisme hasil rekayasa genetika dalam bahan pengemas
- Biodegradabilitas kemasan
- Penggunaan PVC dalam kemasan
- Kemasan dapat didaur ulang
- Berat kemasan.
DISTRIBUSI PRODUK (maksimal 2 poin):
- Praktik transportasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan yang digunakan dalam distribusi produk.
EMISI GAS RUMAH KACA (maksimal 15 poin):
- Emisi gas rumah kaca dari produk
- Jejak karbon produk
- Jejak karbon perusahaan.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (maksimal 10 poin):
- Ketersediaan laporan tanggung jawab sosial perusahaan
- Ketersediaan laporan tanggung jawab perusahaan terdaftar di Global Reporting Initiative
- Penggunaan Sistem Manajemen Lingkungan di fasilitas produksi produk
- Pemberitahuan pelanggaran atas ketidakpatuhan lingkungan di fasilitas produksi produk
- Sertifikasi fasilitas perusahaan LEED, Green Globe, atau NAHB
- Tingkat cedera OSHA di fasilitas manufaktur produk
- Energi terbarukan di fasilitas perusahaan nonmanufaktur
- Sertifikasi SA8000 di fasilitas produksi produk
- Penjualan perusahaan didonasikan ke organisasi amal.
INOVASI LINGKUNGAN (maksimal 3 poin):
- Pendekatan baru dan kreatif untuk mengurangi dampak lingkungan dari pembuatan atau penggunaan produk.