Green Good Housekeeping Seal

click fraud protection

Kami dapat memperoleh uang dari tautan di halaman ini, tetapi kami hanya merekomendasikan produk yang kami dukung. Mengapa mempercayai kami?

  1. Sebuah produk harus terlebih dahulu mendapatkan Segel Rumah Tangga yang Baik sebelum mengajukan Segel Rumah Tangga Ramah Lingkungan.
  • Good Housekeeping Seal utama — garansi terbatas yang menjanjikan pengembalian dana hingga $ 2.000 atau penggantian (atas kebijaksanaan Good Housekeeping) jika produk menjadi rusak dalam dua tahun setelah pembelian — hanya dapat diperoleh setelah tinjauan ekstensif oleh para ahli di Good Housekeeping Lembaga.

Produk dalam kategori Kecantikan secara otomatis tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Green Good Housekeeping Seal jika:

  • mengandung bahan berbahaya atau Ozone-Depleting Compounds (ODCs) di atas 0,001%
  • gagal memenuhi Peraturan California untuk Mengurangi Emisi Senyawa Organik Yang Mudah Menguap dari Produk Konsumen
  • memiliki pH kurang dari atau sama dengan 2 atau lebih besar dari atau sama dengan 11,5
  • mengandung zat yang terdaftar sebagai karsinogen IARC Grup 1 atau 2A atau di bawah California Proposition 65 sebagai penyebab dan / atau perkembangan toksisitas dengan berat 0,001% atau lebih besar dalam bentuk yang memungkinkan jalur paparan pada penggunaan konsumen
  • mengandung sejumlah senyawa berikut yang dapat dideteksi:
    • Etilen glikol monometil eter (CAS # 109-86-4)
    • Etilen glikol monoetil eter (CAS # 110-80-5)
    • Etilen glikol monobutil eter (CAS # 111-76-2)
    • Etilen glikol monopropil eter (CAS # 2807-30-9)
    • Alkylphenol ethoxylates (termasuk nonylphenol, octylphenol, dan etoksilatnya)
    • Ethylene diamine tetracetic acid, ethylene dinitrilotetracetic acid, atau nitrilotriacetic acid, atau garam dari senyawa ini
    • Pelarut organik terhalogenasi
  • mengandung bahan ODC dengan berat 0,001% atau lebih
  • telah diuji pada hewan dalam waktu lima tahun sejak tanggal pengajuan aplikasi (kecuali disyaratkan oleh badan atau peraturan pemerintah)
  • memiliki kemasan yang mengandung dibutil ftalat (DBP), benzil butil ftalat (BBP) atau di- (2-etilheksil) ftalat (DEAP), dan / atau logam berat bukan karena kandungan daur ulang, dalam konsentrasi tidak melebihi 0,1% menurut beratnya (1.000 ppm)

Poin yang diperoleh dalam 12 kategori berikut harus berjumlah setidaknya 65 poin. Validasi harus diberikan untuk setiap tanggapan aplikasi.

  1. KOMPOSISI BAHAN DAN BAHAN (maksimal 15 poin):
  • Penggunaan bahan dan bahan bersertifikat
  • Penggunaan konten daur ulang dalam bahan dan bahan
  • Pencantuman organisme hasil rekayasa genetika dalam bahan dan bahan
  • Produk dapat terurai secara hayati
  • Sumber bahan dan bahan
  • Potensi eutrofikasi (hanya produk pembersih)

KEAMANAN BAHAN DAN POTENSI TOKSISITAS (maksimal 15 poin):

  • Penilaian bahaya komparatif bahan
  • Hasil laboratorium untuk LD50 toksisitas akut oral
  • Hasil lab untuk LD50 toksisitas akut kulit
  • Hasil lab untuk LC50 toksisitas akut inhalasi
  • Laporan keracunan, menurut Sistem Harmonisasi Global PBB untuk toksisitas organisme akuatik akut, iritasi kulit, iritasi mata, sensitivitas kulit, dan toksisitas organ target kronis
  • tingkat pH
  • Pencantuman bahan kimia IARC (karsinogen)
  • Dimasukkannya bahan kimia Prop 65 (yang menyebabkan bahaya reproduksi dan perkembangan)
  • Pencantuman bahan kimia kategori 1 UE (pengganggu endokrin)

PENGUJIAN HEWAN (maksimal 5 poin):

  • Riwayat produk dari setiap pengujian pada hewan.

SENYAWA ORGANIK VOLATILE (maksimum 8 poin):

  • VOC dalam produk
  • Kepatuhan terhadap peraturan VOC
  • ODC dalam produk.

ENERGI (maksimal 5 poin):

  • Penggunaan metode hemat energi, termasuk energi terbarukan dalam pembuatan produk
  • Pengurangan penggunaan energi di fasilitas manufaktur produk selama 3 tahun terakhir
  • Suhu di mana produk akhir akan digunakan (suhu yang lebih tinggi membutuhkan lebih banyak energi)

AIR (maksimal 5 poin):

  • Pengurangan penggunaan air di fasilitas pembuatan produk selama 3 tahun terakhir.
  • Pelanggaran izin pembuangan air.

SAMPAH (maksimal 4 poin):

  • Pengurangan limbah industri dan berbahaya di fasilitas produksi produk selama 3 tahun terakhir.

KEMASAN (maksimal 13 poin):

  • Sumber bahan pengemas
  • Penggunaan bahan bersertifikat dalam kemasan
  • Penggunaan konten daur ulang dalam kemasan
  • Pencantuman organisme hasil rekayasa genetika dalam bahan pengemas
  • Biodegradabilitas kemasan
  • Penggunaan PVC dalam kemasan
  • Kemasan dapat didaur ulang
  • Berat kemasan.

DISTRIBUSI PRODUK (maksimal 2 poin):

  • Praktik transportasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan yang digunakan dalam distribusi produk.

EMISI GAS RUMAH KACA (maksimal 15 poin):

  • Emisi gas rumah kaca dari produk
  • Jejak karbon produk
  • Jejak karbon perusahaan.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (maksimal 10 poin):

  • Ketersediaan laporan tanggung jawab sosial perusahaan
  • Ketersediaan laporan tanggung jawab perusahaan terdaftar di Global Reporting Initiative
  • Penggunaan Sistem Manajemen Lingkungan di fasilitas produksi produk
  • Pemberitahuan pelanggaran atas ketidakpatuhan lingkungan di fasilitas produksi produk
  • Sertifikasi fasilitas perusahaan LEED, Green Globe, atau NAHB
  • Tingkat cedera OSHA di fasilitas manufaktur produk
  • Energi terbarukan di fasilitas perusahaan nonmanufaktur
  • Sertifikasi SA8000 di fasilitas produksi produk
  • Penjualan perusahaan didonasikan ke organisasi amal.

INOVASI LINGKUNGAN (maksimal 3 poin):

  • Pendekatan baru dan kreatif untuk mengurangi dampak lingkungan dari pembuatan atau penggunaan produk.
instagram viewer